top of page

Upayakan Keselamatan Jalan, Polresta Solo Menindak 54 Pelanggar Lalu Lintas

  • Belva Safina Winasis
  • Jun 22
  • 1 min read
Puluhan kendaraan yang terjaring operasi penertiban lalu lintas di Solo saat diamankan di Mapolresta Solo, Minggu (21/6/2026). (ESPOS.ID/Ahmad Kurnia) 
Puluhan kendaraan yang terjaring operasi penertiban lalu lintas di Solo saat diamankan di Mapolresta Solo, Minggu (21/6/2026). (ESPOS.ID/Ahmad Kurnia) 

SOLO, GemaKata - Dalam operasi penertiban jalan yang diselenggarakan pada Minggu (21/6/2026), petugas menindak puluhan pengendara yang mendapatkan pelanggaran kasat mata. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Solo meng intensifkan penertiban lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Solo.


Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Dhayita Daneswari, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Solo. Petugas difokuskan untuk menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata maupun kendaraan yang kondisinya tidak layak jalan.


“Dalam kegiatan ini petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata serta kendaraan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Dhayita dalam keterangan resminya, Senin (22/06/2026).


Dari operasi tersebut, petugas menerbitkan 54 surat bukti pelanggaran. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 49 unit sepeda motor, satu unit mobil, dan empat lembar STNK. Seluruh kendaraan yang terjaring dibawa ke Mako Sat Lantas Polresta Solo untuk diproses lebih lanjut.


Salah satu pelanggaran yang turut menjadi sorotan dalam penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Pemilik kendaraan yang terbukti melanggar diminta mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar pabrikan sebelum kendaraan diperbolehkan dibawa pulang.


Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa penertiban serupa akan terus digencarkan demi menjaga kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif. Ia juga mengajak seluruh warga untuk ikut bertanggung jawab menjaga keselamatan di jalan.

"Jangan gunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hindari balap liar dan pelanggaran lain yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.



Comments


bottom of page