Satpol PP Solo Amankan Pria Terduga Pelaku Praktik Seks Sesama Jenis di Taman Sriwedari
- Brigita Nicole Silalahi
- Jun 22
- 2 min read

SOLO, GemaKata - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menangkap pria berinisial S di Taman Sriwedari, Kota Solo, Senin (1/6/2026) malam, berdasarkan laporan terkait transaksi hubungan seks sesama jenis di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan bahwa terduga pelaku ditangkap pada pukul 22.00 WIB saat sedang menawarkan jasa seksual sesama jenis. Pelaku diamankan karena melakukan penawaran transaksi kepada petugas Satpol PP yang sedang melakukan penyamaran. Setelah dibawa ke kantor dan diinterogasi, ia mengaku telah menjalani praktik tersebut selama satu tahun.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Satpol PP belum menemukan adanya unsur transaksi uang dalam aktivitas ini. Pelaku merupakan seorang lelaki yang sudah menikah dan memiliki dua anak dan kegiatan ini beroperasi dari pukul 22.00 hingga 24.00 WIB.
Didik juga mengungkapkan adanya kode rahasia untuk berkomunikasi secara tidak langsung dengan memanfaatkan lampu toilet portable yang diubah secara berkala. Lampu toilet portable itu menjadi sinyal antara pelaku maupun pengguna jasa dengan menyalakan dan mematikan secara berkala untuk menunjukkan keberadaan mereka di kawasan Sriwedari.
Petugas masih mengalami bahwa adanya komunitas tertentu yang beroperasi di lokasi ini. Namun saat di introgasi, S mengaku beraksi seorang diri dan datang secara acak untuk mencari pasangan. Pasca penangkapan, Satpol PP akan melakukan patroli rutin di kawasan Sriwedari maupun taman-taman kota lain yang berpotensi.
Di sisi lain, kondisi taman yang kurang penerangan kerap dimanfaatkan oknum untuk menggerakan aksinya. Petugas telah memetakan lokasi yang masuk kategori remang-remang dan akan melayangkan rekomendasi perubahan penerangan jalan umum (PJU) kepada dinas terkait.




Comments