top of page

Tembus Rp984 Triliun, Usulan Tambahan Anggaran Kementrian/Lembaga Bakal Diseleksi Purbaya

  • Belva Safina Winasis
  • Jul 3
  • 1 min read
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa ketika diwawancara (Foto : ANTARA/Imamatul Silfia)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa ketika diwawancara (Foto : ANTARA/Imamatul Silfia)

SOLO, GemaKata - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memilah kembali usulan tambahan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp984 triliun untuk tahun anggaran 2027. 


Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, Purbaya mengisyaratkan bahwa tidak semua pengajuan tersebut bisa diakomodasi demi menjaga defisit APBN tetap aman. Hal ini sejalan dengan kesepakatan awal antara pemerintah dan DPR yang mematok target defisit RAPBN 2027 di angka 1,80% hingga 2,40% dari PDB. 


Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan menyisir skala prioritas dan kebutuhan mendesak K/L sebelum memberikan persetujuan anggaran. 


Realisasi atas usulan tersebut sepenuhnya bergantung pada koridor target defisit yang telah ditetapkan pemerintah. Menkeu Purbaya memperkirakan bahwa total ajuan Rp984 triliun tersebut kemungkinan besar melampaui batas defisit yang tersedia. 


Adapun usulan tambahan pagu anggaran K/L ini pertama kali disodorkan oleh Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, dalam rapat kerja pada Senin (29/6). Said menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil kompilasi kesepakatan antara komisi di DPR dengan mitra kerja mereka, yang mencakup pagu utama sebesar Rp1.389,84 triliun dan usulan tambahan senilai Rp984 triliun. 


Akumulasi belanja K/L diperkirakan menembus Rp2.373,94 triliun apabila usulan tambahan tersebut sepenuhnya disetujui. Said Abdullah menyatakan usulan kompilasi ini akan diserahkan secara formal kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan RAPBN 2027. 


Rancangan anggaran tersebut dijadwalkan bakal disampaikan secara resmi oleh pemerintah bersamaan dengan pembacaan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2026.



Comments


bottom of page