Kabar Bantuan Dana Hibah Senilai Rp1.5 Miliar Hoaks, Ini Kata Kementerian Keuangan
- Belva Safina Winasis
- Jul 3
- 1 min read

SOLO, GemaKata - Berdasarkan laporan resmi dari Kontan.co.id , pihak kementrian meminta masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan baru berupa pesan berantai yang menjanjikan dana hibah senilai Rp1.5 miliah dari Menteri Keuangan. Kementerian Keuangan memberikan pernyataan tegas bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
Pesan melalui nomor WhatsApp 08235762918788 melakukan modus penipuan dengan meminta masyarakat melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan dana fiktif yang di mana kemenkeu tidak pernah memberikan pernyataan mengenai hal tersebut.
Melalui saluran resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Kemenkeu PRIME resmi rilis klarifikasi guna meluruskan kesalahan informasi. Dalam klasifikasi tersebut berisikan pernyataan bahwasanya penyelenggaran program pembagian dana melalui jalur pesan instan atau nomor ponsel pribadi tidak pernah diselenggarakan.
Kementerian Keuangan secara resmi telah melabeli informasi bantuan tersebut sebagai "HOAKS" melalui laman e-ppid.kemenkeu.go.id dan seluruh akun media sosial resminya. Otoritas terkait mengimbau publik untuk sama sekali tidak merespons pesan tersebut ataupun menghubungi nomor WhatsApp yang tertera.
Mengingat modus penipuan berkedok hibah lembaga negara cukup sering terjadi, masyarakat dituntut untuk lebih selektif dan melakukan verifikasi ulang terhadap instruksi yang melibatkan data sensitif atau transaksi dana. Untuk menghindari penipuan, Kemenkeu menyarankan masyarakat memanfaatkan layanan informasi resmi kementerian sebagai acuan utama konfirmasi.




Comments